Aku Indonesia, Aku Cinta Rupiah

Tidak bisa dipungkiri bahwa pada era saat ini uang telah menjadi salah satu tujuan dalam kehidupan sehari. Semuanya butuh uang, mulai dari subuh sampai malam pasti ada saja kegiatan yang memerlukan uang. Sampai ada istilah
Uang dapat membeli segalanya
Yah begitulah, tapi dibalik semua itu justru inilah serunya. Setiap orang bating tulang berkerja berangkat pagi pulang petang, bahkan bisa sampai malam. Dengan satu harapan mendapatkan uang untuk taraf hidup yang lebih baik lagi.

Indonesia sebagai negara yang berdaulat tentu memiliki mata uang sendiri dalam aktivitas ekonominya, ya indonesia memiliki Rupiah sebagai alat pembayaran secara resmi yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Dalam sejarahnya, rupiah bukanlah mata uang pertama yang digunakan di indonesia indonesia pertama kali menggunakan ORI (Oeang Republik indonesia) sebagai alat pembayaran mengingat pada saat itu Republik Indonesia belum memiliki mata uang sendiri yang ada hanyalah mata uang peninggalan penjajah dan pihak sekutu (NICA) menerbitkan mata uang NICA yang mengakibatkan kekacauan ekonomi di Indonesia. Maka untuk mengatasai itu Republik indonesia memperkenalkan ORI sebagai alat pembayaran Republik Indonesia.

Kemudian dari sejarahnya lagi (ngomongin sejarah dulu ya hehe..) dari salah saru hasil perjanjian Konfrensi Meja Bundar (KMB) pada 23 Agustus sampai 2 November 1949 Indonesia diakui kedaulatannya oleh Belanda pada 27 Desember 1949, maka terbentuklah Republik Indonesia Serikat (RIS) dan mata uang yang digunakan berubah menjadi uang federal. Namun, ini hanya bertahan sebentar sampai pada tanggal 17 Agustus 1950 RIS berubah menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan alat pembayaran yang sah menjadi Rupiah.

Mata uang rupiah pun telah mengalami perubahan, dan pada desember 2016 Bank indonesia mengeluarkan uang rupiah emisi 2016 dengan berbagai perubahan dari uang rupiah sebelumnya.

Uang rupiah baru

Kalau menurut saya sih uang baru ini keren banget sehingga menambah rasa "Manis-manisnya gitu" soalnya uang baru ini selai dari desain juga dari sisi keamanan. Dilansir dari Liputan6.com uang rupiah baru ini memiliki tingkat keamanan tiga level, tiga level disini maksudnya adalah
 Level 1 (terbuka/covered), unsur pengaman yang dapat dideteksi tanpa bantuan alat (3D).

Kedua, Level 2 (semi tertutup/semi covered), unsur pengaman yang dapat dideteksi dengan menggunakan alat yang sederhana seperti kaca pembesar dan lampu ultraviolet (UV).


Sedangkan Ketiga, Level 3 (tertutup/covered), unsur pengaman yang hanya dapat dideteksi dengan menggunakan mesin sortasi yang dimiliki oleh Bank Sentral atau peralatan laboratorium/forensik. 

Tentu hal ini menambah kebanggan kita kepada Indonesia tercinta. Namun hal ini juga bukan menjadikan alasan bagi kita untuk "menyiksa uang", ya meskipun itu adalah jeri payah anda sendiri tapi tidak ada salahnya untuk jangan melakukan 5 hal berikut pada uang anda.
  1. Jangan dilipat.
  2. Jangan dicoret.
  3. Jangan distepler.
  4. Jangan diremah.
  5. Jangan dibasahi.


Mungkin segitu aja dulu untuk hari ini, ingat selalu cintai produk dalam negeri termasuk Uang Rupiah. Sampai jumpa di postingan lainnya.




Comments

Popular Posts